Warta Nusantara Online | Langgur, – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Rasyid, memberikan instruksi keras kepada Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menekankan bahwa seluruh anggota tim wajib bekerja dengan prinsip objektivitas tinggi, ketelitian maksimal, transparansi penuh, serta integritas yang tidak dapat ditawar.
Instruksi ini disampaikan Rasyid dalam sesi pembekalan teknis bagi Tim Verval Gerai KDKMP di Langgur, Jumat (18/9/26).
Rasyid menegaskan bahwa tahap Verval merupakan gerbang krusial untuk memvalidasi keberadaan dan kesiapan operasional gerai KDKMP di lapangan. Proses ini harus memastikan bahwa data yang dilaporkan benar-benar mencerminkan fakta di lapangan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 dan Juklak Deputi Pengawasan Koperasi Nomor 07 Tahun 2026.
Untuk menjamin kualitas hasil verifikasi, Rasyid menggarisbawahi enam pilar utama yang wajib dipatuhi oleh tim:
1. Akurasi Data Mutlak: Tim diwajibkan melakukan pencocokan rigor antara laporan administratif dengan kondisi fisik di lapangan. Dokumen pendukung harus diverifikasi keabsahannya, dan konfirmasi silang dengan pihak terkait menjadi kewajiban.
2. Cakupan Verifikasi Komprehensif: Pemeriksaan tidak boleh parsial. Tim harus menilai aspek kelembagaan, legalitas, lokasi, kondisi bangunan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana berdasarkan instrumen Verval yang telah ditetapkan.
3. Objektivitas Tanpa Bias: Rasyid melarang keras pendekatan yang berorientasi pada "mencari kesalahan". Tugas tim adalah memotret realitas secara jujur. Kekurangan harus dicatat apa adanya, dan pencapaian yang sudah sesuai standar harus diakui secara faktual.
4. Dokumentasi Bukti Kuat: Setiap temuan, baik positif maupun negatif, harus didukung oleh bukti yang tak terbantahkan, termasuk dokumentasi foto kondisi fisik terkini di lapangan.
5. Pendekatan Humanis dan Profesional: Meskipun tegas dalam prosedur, tim diminta menjaga etika komunikasi. Sikap santun, profesional, dan non-intimidatif harus tetap dijalin dengan para pengelola koperasi.
6. Koordinasi Berjenjang: Dilarang mengambil keputusan sepihak saat menghadapi kendala di lapangan. Setiap isu kompleks harus segera dilaporkan kepada Koordinator Tim untuk mendapatkan arahan penyelesaian yang tepat.
Sebelum turun ke lapangan, Rasyid mewajibkan adanya penyamaan persepsi terhadap instrumen penilaian. Hal ini bertujuan untuk menciptakan standar evaluasi yang seragam dan adil bagi semua gerai yang diverifikasi.
"Profesionalisme, disiplin, dan integritas adalah harga mati. Setiap hasil verifikasi harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral berdasarkan bukti nyata di lapangan," tegas Rasyid dengan nada serius.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap pelaksanaan Verval ini berjalan tertib dan menghasilkan data yang akurat, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat untuk pengembangan koperasi.
Editor : Thony Pohwain
