-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Luas 2 Hektar, Dihuni 130 KK — Masyarakat Dusun Nambung Tuntut Pemerintah Jelaskan Alasan & Tujuan Penggusuran

9/11/2026 | September 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-11T08:42:10Z

Lombok Barat, NTB — 11 September 2026// warta Nusantara 

Kekhawatiran masyarakat Dusun Nambung, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, terkait rencana penggusuran yang disampaikan secara mendadak semakin meluas. Tercatat, lahan yang dimaksud memiliki luas kurang lebih 2 hektar dan di atasnya telah berdiri pemukiman warga yang dihuni oleh sekitar 130 Kepala Keluarga (KK).

 

Pemberitahuan penggusuran yang disampaikan tanpa penjelasan mendalam, tanpa transparansi, dan tanpa keterbukaan mengenai dasar hukum serta rencana pemukiman kembali, memicu gelombang keberatan yang kuat dari seluruh warga.

 

Masyarakat menuntut pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menjelaskan secara terbuka, lengkap, dan jujur latar belakang, motif, serta tujuan sesungguhnya di balik rencana penggusuran tersebut. Warga menegaskan bahwa jika ini murni program pembangunan negara atau daerah, harus dipaparkan secara jelas: program apa, untuk apa, siapa yang merencanakan, dan bagaimana jaminan nasib 130 KK yang akan kehilangan tempat tinggalnya.

 

"Kami meminta pemerintah berani menjelaskan secara terbuka: apa latar belakangnya, apa motifnya, dan untuk tujuan apa kami akan digusur? Kalau ternyata ada oknum atau pihak tertentu yang bermain di belakang ini — termasuk dugaan keterlibatan kepentingan oligarki — hal itu harus diungkap dan dihentikan segera," tegas perwakilan warga.

 

Warga juga memperingatkan agar pihak manapun — baik oknum pejabat maupun pihak-pihak yang diduga berkepentingan — jangan merasa berkuasa sewenang-wenang tanpa memperhatikan kepentingan dan hajat hidup masyarakat luas. Tanah dan rumah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun bukan sekadar bangunan, melainkan tempat menafkahi keluarga, membesarkan anak, dan bagian dari kehidupan turun-temurun.

 

Melalui rencana pelaksanaan Jumat Bersama / Jumat Pertama, warga bertekad bersatu memperkuat solidaritas dan menyuarakan bersama agar hak-hak konstitusional mereka dilindungi. Penggusuran yang tidak jelas dasar hukumnya, tidak transparan, serta tidak menjamin keadilan dan pemukiman kembali yang layak, tidak akan diterima oleh masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan segera merespons dan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat Dusun Nambung, sehingga tidak muncul kecurigaan adanya permainan kepentingan yang merugikan rakyat banyak.

 

 Nara sumber : Amiri 

 Editor: lalu Suhaili

×
Berita Terbaru Update