Warta Nusantara Online | Langgur, – Salah satu warga di Kota Langgur menyuarakan keluhan terkait standar pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tudingan adanya perlakuan berbeda atau "standar ganda" oleh petugas/operator saat memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, khususnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mencuat ke permukaan.
Salah satu warga yang vokal menyikapi hal ini, Rudy Letsoin, meminta kepada pemilik maupun pengelola SPBU di wilayah Langgur untuk segera menegur dan mengevaluasi kinerja para operatornya.
Tudingan Diskriminatif dalam Pelayanan
Rudy menyoroti fenomena di mana ketelitian pemeriksaan dokumen sering kali bergantung pada kedekatan personal antara petugas dan pelanggan. Menurutnya, warga yang tidak dikenal atau bukan "orang dalam" kerap diperiksa secara sangat teliti, bahkan cenderung dipersulit. Sebaliknya, pelanggan yang sudah akrab atau dikenal baik oleh petugas sering kali lolos dari pemeriksaan rutin.
"Kepada pemilik atau pengelola SPBU Langgur, coba tegur petugas atau operatornya. Kalau bisa periksa STNK itu yang betul-betul sesuai prosedur," ujar Rudy.
Ia menambahkan, ketidakadilan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat umum. "Giliran kami yang kalian tidak kenal baik, kalian periksa teliti. Tapi giliran orang yang kalian kenal baik, kalian tidak periksa baik-baik. Ada apa ini? Kalau mau buat aturan, jadikan semua merata," tegasnya.
Minta Profesionalisme Ditingkatkan
Menurut Rudy, SPBU sebagai fasilitas publik wajib menerapkan prinsip profesionalisme dan keadilan bagi seluruh konsumen tanpa memandang siapa pelanggannya. Pemeriksaan STNK seharusnya dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari prosedur keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan sebagai alat untuk menunjukkan kekuasaan atau favoritisisme.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen SPBU terkait keluhan tersebut. Namun, harapan warga agar pelayanan bahan bakar di Langgur lebih transparan dan adil semakin mendesak untuk direspons.
(Editor -Thony Pohwain)
