Warta Nusantara Online | Langgur, – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menggelar ziarah sakral ke Makam Rat Ohoivur di Ohoi Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, pada Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian peringatan Hari Nen Dit Sakmas tahun 2026, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen daerah dalam melestarikan nilai-nilai luhur adat dan tatanan Hukum Larvul Ngabal.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat Pemkab Malra, serta dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi perempuan. Kedatangan rombongan disambut secara adat Rer Vean oleh Pemangku Adat Ohoi Letvuan, menandai dimulainya prosesi penghormatan terhadap leluhur.
Menghidupkan Spirit Perlindungan Perempuan
Hari Nen Dit Sakmas diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok nenek moyang perempuan Kei yang berperan penting dalam merumuskan Hukum Larvul Ngabal, khususnya pasal-pasal yang melindungi martabat dan hak-hak perempuan.
Dalam arahannya, perwakilan Pemkab Malra menekankan bahwa ziarah ke makam suci Rat Ohoivur bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momen introspeksi bagi pemerintah dan masyarakat.
"Nen Dit Sakmas mengajarkan kita tentang keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hakiki kemanusiaan. Dari Ohoi Letvuan ini, kita mempertegas bahwa pembangunan Maluku Tenggara tidak boleh lepas dari akar adat dan martabat perempuan Kei," ujar perwakilan Pemkab di hadapan media dan masyarakat adat.
Sinergi Hukum Positif dan Adat
Momentum ini juga digunakan untuk mempererat sinergi antara hukum positif negara dengan Hukum Adat Larvul Ngabal.
Pemkab Malra berkomitmen untuk memanfaatkan kearifan lokal sebagai benteng utama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Kei.
Suasana ziarah semakin kental dengan nuansa adat ketika para peserta mengenakan pakaian tradisional khas Kei, seperti kain tenun bermotif merah keemasan dan ikat kepala Libar atau Sikat. Prosesi dilanjutkan dengan doa keselamatan (Tebat), tabur bunga, serta pembacaan ikrar perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Apresiasi Masyarakat Adat
Warga Ohoi Letvuan dan para tetua adat menyambut positif kehadiran pemerintah daerah. Mereka menilai langkah ini sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian sejarah dan budaya. Ziarah berakhir dengan doa bersama di pelataran makam Rat Ohoivur, menutup rangkaian acara dengan penuh kekeluargaan dan rasa hormat terhadap leluhur.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Malra berharap semangat Nen Dit Sakmas dapat terus hidup dalam setiap kebijakan pembangunan, memastikan bahwa marwah perempuan dan kearifan lokal tetap menjadi pondasi utama masyarakat Maluku Tenggara.
Editor : Thony Pohwain
