-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkendala Masalah Ijazah Orang Tua Siswa Keluhkan Lambannya Respons Kepala Sekolah SD Inpres Yamtimur

9/06/2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T12:41:03Z

Warta Nusantara Online | Langgur,– Salah satu orang tua siswa mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan administrasi pendidikan bagi anaknya yang kini telah duduk di bangku kelas 3 SMP N. 8 Yamtimur. Keluhan utama bermula dari ketidakjelasan status ijazah Sekolah Dasar (SD) dan masalah validitas Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menghambat proses administrasi anak tersebut. Minggu, [6/9/26]

Berdasarkan penuturan orang tua tersebut, masalah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak enam tahun lalu, tepatnya saat anak tersebut lulus dari jenjang SD pada tahun 2024. Saat itu, ia mengaku telah membayar biaya administrasi sebesar Rp100.000 untuk pengurusan ijazah. Namun, hingga kini, ijazah fisik tersebut tidak pernah diterima.

"Sampai sekarang kelas 3 SMP Negeri 8 Yamtimur, belum ada satu pun ijazah yang saya terima. Padahal waktu itu sudah bayar jasa," keluhnya.

Masalah menjadi lebih rumit ketika pihak SMP tempat anaknya bersekolah saat ini meminta legalitas data NISN. Ternyata, NISN milik anaknya Elsiana R. Uwaubun dinyatakan tidak valid atau bermasalah, berbeda dengan siswa lainnya. Akibatnya, anak tersebut terancam tidak dapat mengikuti ujian jika masalah administrasi ini tidak segera diselesaikan.

Alih-alih membantu mengurus perbaikan data NISN melalui jalur dinas pendidikan yang seharusnya, pihak guru dari SMP menyarankan jalan pintas yang dinilai memberatkan. Orang tua tersebut diminta untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan Barang dari kepolisian dengan alasan ijazah hilang, meskipun akar masalahnya sebenarnya adalah kesalahan data NISN dan keterlambatan penerbitan ijazah dari pihak SD.

"Saya merasa tidak puas. Kenapa harus urus surat kehilangan di kepolisian Ini kan kesalahan data NISN dari pihak sekolah dulu. Masa semua harus dianggap hilang hanya karena nomor NISN bermasalah?" tegasnya.

Merespons kebuntuan tersebut, orang tua siswa ini akhirnya mencoba menemui Kepala Sekolah SD Inpres Yamtimur untuk meminta kejelasan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah menyatakan bahwa ia akan bersedia mendampingi orang tua siswa ke Dinas Pendidikan setelah tanggal 20, dengan alasan adanya kunjungan tamu guru-guru pada tanggal 10.

Namun, orang tua tersebut menilai respons kepala sekolah kurang serius dan cenderung mengulur waktu.

 "Saya lihat dia tidak terlalu merespons dengan baik. Saya yang minta baru dia bilang, tapi masih menunggu tanggal 20 ke atas. Rasanya susah sekali mendapatkan kepastian dari SD Inpres Yamtimur," ujarnya.

Saat ini, orang tua tersebut berencana membawa dokumen-dokumen pendukung ke Dinas Pendidikan secara mandiri sambil terus menekan pihak sekolah untuk segera menyelesaikan masalah validitas NISN dan menerbitkan ijazah yang tertunda selama enam tahun tersebut. Ia berharap instansi terkait dapat segera turun tangan agar hak pendidikan anaknya tidak terhambat lebih lanjut.


(Editor : Thony Pohwain)

×
Berita Terbaru Update