-->

Notification

×

Iklan

Iklan

LALU ALWAN MAJU CALON KADES SEMPARU, USUNG VISI "MENUJU DESA SEMPARU HEBAT"

8/26/2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T03:26:00Z

 WARTA NUSANTARA NTB

 


Edisi: Kamis, 27 Agustus 2026 | Seksi: Pemerintahan Desa & Kemasyarakatan

Penulis: Usman Jayadi

 

LOMBOK TENGAH — Lalu Alwan secara resmi mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, untuk periode jabatan 2026–2034. Dalam pernyataan visi dan misinya, ia mengusung semangat "Menuju Desa Semparu Hebat" dengan lima pilar utama pembangunan desa yang menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

🎯 Visi

 

"Mewujudkan Desa yang Harmonis, Ekonominya Kuat, Bersih dalam Pemerintahan, Amanah dalam Pelayanan, serta Tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat."

 

📋 Misi Lima Pilar Pembangunan

 

No. Pilar Tujuan 

1 Harmonis Mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang rukun, damai, aman, dan saling menghargai. Menjaga persatuan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. 

2 Ekonomi Kuat Meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi desa, pemberdayaan usaha masyarakat, serta peningkatan pendapatan desa. 

3 Bersih Membangun pemerintahan desa yang transparan, adil, terbuka, profesional, dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang. 

4 Amanah Menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. 

5 Tanggap Mewujudkan pemerintahan desa yang cepat, responsif, dan solutif dalam menerima serta menindaklanjuti keluhan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. 

 

Lalu Alwan menegaskan bahwa kelima pilar tersebut disusun berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sasak serta prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Harmonis menjadi fondasi, Ekonomi Kuat menjadi penopang kesejahteraan, Bersih menjamin kepercayaan publik, Amanah menjadi landasan pelayanan, dan Tanggap menjadi kunci keberhasilan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

 

"Rukun warganya, aman desanya. Maju desanya, sejahtera warganya. Transparan pemerintahannya, adil pelayanannya. Jujur dalam bekerja, bertanggung jawab dalam melayani. Cepat mendengar, cepat bertindak, cepat menyelesaikan," ujar Lalu Alwan merangkum semangat pencalonannya.

 

Pemilihan Kepala Desa Semparu mendatang menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa desa menuju kemajuan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Warta Nusantara NTB akan terus mengawal proses demokrasi di tingkat desa secara berimbang dan objektif.

 

 

 

⚖️ Dasar Hukum Acuan:

 

- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Pasal 19–32 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta Pasal 76–82 tentang Visi, Misi, dan Program Kerja Kepala Desa

- Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa — persyaratan, tahapan, dan etika pencalonan Kades

- Peraturan Bupati Lombok Tengah No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

 

 


×
Berita Terbaru Update