WARTA NUSANTARA INDONESIA | Prabumulih, 29 Juli 2026 – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Phalamarta bersama Dinas Sosial Kota Prabumulih melakukan pendataan ulang Informasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (IPESOS) di Kota Prabumulih, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini bertujuan memperbarui data penerima manfaat agar program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Pendataan lapangan tersebut dihadiri langsung oleh Gusti Adriansyah, S.H., selaku Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Prabumulih, bersama Khoifah, S.Sos., selaku Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial RI. Tim turun langsung ke sejumlah lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Fokus pendataan meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut tim pelaksana, pendataan ulang diperlukan karena hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat data penerima bantuan sosial tahun 2025 yang dinilai belum sepenuhnya akurat atau belum tepat sasaran. Oleh sebab itu, proses verifikasi dilakukan secara langsung agar setiap data yang dihimpun benar-benar valid dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial ke depan.
Melalui pemutakhiran data IPESOS ini, pemerintah berharap kualitas basis data kesejahteraan sosial semakin baik sehingga berbagai program bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Kolaborasi antara Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kota Prabumulih menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, efektif, dan berkeadilan. Dengan data yang valid dan mutakhir, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata.
Reporter: Leo
Redaksi: WARTA NUSANTARA INDONESIA
29 Juli 2026
