-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Pancur Batu Edukasi Masyarakat Sibolangit Soal Cyber Law dan Bijak Bermedia Sosial

7/30/2026 | Juli 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T06:48:08Z


Wartanusantara.id - 

Sumatera Utara.

Deli Serdang, Polsek Pancur Batu menggelar penyuluhan dan pembinaan hukum siber (Cyber Law) kepada masyarakat di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026).

 Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang penggunaan media sosial yang bijak, aman, dan bertanggung jawab.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H.dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Sibolangit, para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai desa di wilayah Sibolangit.


Dalam pemaparannya, Kompol Junaidi menguraikan berbagai bentuk kejahatan siber yang marak terjadi saat ini. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan media sosial lain yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.


"Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana yang memberikan manfaat positif. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab," ujar Kompol Junaidi.


Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan tindak pidana siber yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kompol Junaidi mengajak masyarakat bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.


"Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif bertanya terkait aturan hukum penggunaan media sosial, langkah pencegahan kejahatan siber, hingga mekanisme pelaporan jika menjadi korban di ruang digital.


Melalui edukasi ini, Polsek Pancur Batu berharap masyarakat semakin memahami etika bermedia sosial, memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, dan mampu menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta didukung ruang digital yang sehat.


(Hendra Gunawan)

×
Berita Terbaru Update