Wartanusantara.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan pemerintahan ke depan menghadapi tantangan serius pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 220 triliun berpotensi tidak dapat direalisasikan sesuai rencana jika tidak segera dicarikan jalan keluar.
Potensi kehilangan anggaran ini muncul setelah putusan MK yang menyatakan pengalokasian anggaran MBG sebesar Rp 220 triliun tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara. Kebijakan ini dinilai mengabaikan asas prioritas, efisiensi, dan keadilan dalam pembagian anggaran nasional.
Berbagai pihak meminta pemerintah untuk tidak berhenti pada keputusan tersebut, melainkan segera merumuskan langkah solutif. Pemerintah diminta mengevaluasi ulang skema pendanaan, menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan program pemberian asupan gizi bagi masyarakat tetap berjalan.
"Kami meminta pemerintah segera duduk bersama DPR dan pemangku kepentingan lain untuk menyusun formula baru yang sah secara hukum namun tetap menyelamatkan manfaat program bagi rakyat," ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Selain itu, perwakilan pendidik yang telah menyampaikan kesaksian di MK juga menegaskan, meskipun terdapat banyak catatan masalah dalam pelaksanaan MBG, tujuan untuk meningkatkan gizi generasi muda tetap penting. Pemerintah diharapkan merancang ulang program ini dengan perencanaan yang matang, transparan, dan tidak mengorbankan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait langkah lanjutan pasca putusan MK ini. Masyarakat berharap diskusi dan solusi dapat segera diumumkan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang merugikan kepentingan umum.
Redaksi Wartanusantara.id
(yoyon sution)
