APINDO apresiasi studi yang disusun Svara Institute dan Bahar Institute karena menyoroti pentingnya kualitas proses penyusunan regulasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum APINDO, Sanny Iskandar sebagai Penanggap dalam Diseminasi Hasil Studi Svara Institute dan Bahar Law Firm bertema “Integrating Economic Anaylis into Better Regulation: Political Economic Patways for Institutional Reform in Indonesia” yang digelar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rabu (15/7/2026).
Hadir juga sebagai Penanggap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Denis Lukman Farizi. Acara dibuka oleh Minister-Counsellor (Development) for Indonesia, Timor-Leste and ASEAN Peter Rajadiston dan Managing Director Bahar Law Firm, Wahyuni (Yon) Bahar yang dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota DEN Mochammad Firman Hidayat dan paparan dari Svara Institute Titik Anas.
Menurutnya, kualitas regulasi tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh proses sejak perumusan masalah, pengumpulan bukti, hingga analisis dampak kebijakan. Bagi dunia usaha, regulasi bukan sekadar produk hukum, melainkan faktor yang memengaruhi biaya usaha, kepastian berusaha, keputusan investasi, dan daya saing nasional. Penurunan posisi Indonesia dalam berbagai indeks daya saing global menunjukkan bahwa penguatan kualitas regulasi dan institusi menjadi prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi.
Sanny menegaskan bahwa setiap regulasi pada dasarnya merupakan keputusan ekonomi yang membawa manfaat, biaya, dan konsekuensi. Karena itu, APINDO memandang fungsi analis ekonomi di setiap kementerian dan lembaga sebagai kebutuhan strategis agar setiap kebijakan disusun berdasarkan bukti, mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh, serta menghasilkan alternatif kebijakan yang paling efisien. Fungsi tersebut juga penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga kebijakan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
Lebih lanjut, Sanny menekankan bahwa dunia usaha membutuhkan proses pengambilan kebijakan yang lebih dapat diprediksi. Analisis yang kuat sejak tahap perencanaan akan mengurangi perubahan kebijakan yang mendadak, menekan compliance costs, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat kepastian berusaha dan daya saing nasional.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan kebijakan berbasis bukti, APINDO telah menerapkan prinsip Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam penyusunan Roadmap Perekonomian APINDO serta berbagai advokasi kebijakan melalui Task Force Debottlenecking dan Task Force Penyederhanaan Perizinan Berusaha. Pendekatan ini memastikan setiap rekomendasi kebijakan disusun berdasarkan identifikasi masalah, analisis dampak, dan solusi yang implementatif. Karena itu, APINDO mendukung penguatan penerapan RIA dan fungsi analis ekonomi di seluruh kementerian dan lembaga guna menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
